Energi yang dihasilkan panas bumi Jaboi ini direncanakan untuk disalurkan ke Perusahaan Listrik Negara. Nantinya PLN yang menyuplay energi itu ke pelanggan.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf memerintahkan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Kelompok Kerja (POKJA) untuk menyiapkan seluruh dokumen terkait tender tepat waktu.
Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, kembali membuka kesempatan mengikuti Program Magang Kerja Ke Jepang Tahun 2018